DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih

131
×

DPRD Balikpapan Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Share this article
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah kota. Kehadiran koperasi ini dinilai sebagai langkah nyata menuju kemandirian ekonomi rakyat di tingkat lokal.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan bahwa KMP harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata kemandirian ekonomi rakyat. Namun dalam pelaksanaannya, harus tetap berhati-hati dan mematuhi seluruh produk hukum yang berlaku,” ujar Najib di Gedung Parlemen Balikpapan, Selasa (4/11/2025).
Najib, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, menambahkan bahwa kehati-hatian diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam pengelolaan koperasi di kemudian hari.
Dirinya menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini, sembari menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai aturan.
“Koperasi Merah Putih merupakan upaya penguatan ekonomi lokal yang harus dijaga integritasnya. Karena itu, penerapannya jangan terburu-buru,” tegasnya.
Rencananya, KMP akan mulai beroperasi pada awal tahun 2026. Menurut Najib, waktu yang ada perlu dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan regulasi, pendampingan, serta pembentukan lembaga pengawasan eksternal.
“Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah yang membentuk koperasi di tingkat desa atau kelurahan untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama. Koperasi ini beranggotakan masyarakat desa dan berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang menyediakan berbagai layanan seperti simpan pinjam tanpa riba, toko kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, akses terhadap pupuk dan hasil pertanian, hingga layanan kesehatan.
Tujuan utama adalah membangun ekonomi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan.
Meningkatkan kesejahteraan untuk memberdayakan masyarakat desa secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan. Kemudian mengurangi kemiskinan sebagai solusi dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan.
Memperluas terhadap layanan keuangan, kebutuhan pokok, dan layanan dasar lainnya yang terjangkau. (sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *