BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti masalah tumpukan sampah liar yang masih marak terjadi, terutama di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota. Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan di lokasi tersebut menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Puryadi, menyayangkan masih adanya pembiaran terhadap aktivitas pembuangan sampah di luar tempat pembuangan resmi. Ia menilai hal ini sebagai bentuk rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Persoalan sampah masih sulit diselesaikan secara kolektif karena tidak ada sanksi tegas dan pengawasan terhadap pelanggaran ini,” ujar politisi Partai NasDem tersebut kepada awak media, Rabu (23/7/2025), di Gedung Parlemen Balikpapan.
Puryadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan agar mengerahkan petugas untuk memperketat pengawasan terhadap para pelaku pembuangan sampah sembarangan, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal.
Sebagai contoh, lanjutnya, salah satu kelurahan di Balikpapan Utara telah menerapkan pengawasan berbasis teknologi dengan memasang CCTV untuk merekam aktivitas warga yang membuang sampah tidak sesuai aturan.
Sorotan juga diarahkan ke TPS liar di kawasan Kampung Pelajar, Gunung Pasir, yang terletak di samping SMP Negeri 1 Balikpapan. Menurut Puryadi, lokasi tersebut telah lama dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal dan belum mendapat penanganan maksimal dari Pemkot.
“Kami minta agar TPS liar di daerah Gunung Pasir segera ditutup sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi volume sampah dan menata lingkungan kota,” tegasnya.
Komisi III berharap agar DLH Balikpapan dapat segera mengambil langkah konkret, baik melalui penindakan langsung maupun edukasi kepada masyarakat, guna menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat.(sb-03)
DPRD Balikpapan Minta Penutupan TPS Liar di Gunung Pasir, Soroti Tumpukan Sampah di Jalan RE Martadinata












