Provinsi Kaltim

Kadiskominfo Kaltim Minta Keluhan Masyarakat Ditanggapi dengan Cepat  

65
×

Kadiskominfo Kaltim Minta Keluhan Masyarakat Ditanggapi dengan Cepat  

Share this article
Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal membawakan paparan dalam Workshop Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2023, di Hotel Jatra Balikpapan, pada Rabu (21/6/2023).

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menggelar Workshop Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2023 di Hotel Jatra Balikpapan, pada Rabu (21/6/2023).  

Workshop kali ini mengambil tema peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan pengaduan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Kadis Kominfo Kaltim  Muhammad Faisal mengatakan, kegitan ini bertujuan, pertama untuk silaturahmi sebab saling terhubung semuanya. Kedua untuk menambah pengetahuan atau wawasan supaya mereka termotivasi untuk mengelola pengaduan pengaduan yang masuk ke instasi.
“Kita harus memberikan pelayanan prima. Pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat dimana masyarakat yang mengalami keluhan mengadukan sesuatu kita harus tanggapi dengan cepat, oleh perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat,” kata Faisal.
Selain itu, kata Faisal, kegiatan workshop ini juga untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Di era revolusi 4.0 pemerintah menggunakan SP4N serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang mana merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Sebab manfaat pengelolaan pengaduan bagi instansi masukan evaluasi klarifikasi kepuasan,” ujarnya.
Pada tanggal 27 Oktober 2020 SP4N LAPOR ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Keputusan Menteri Nomor 680 Tahun 2020. Dengan di tetapkan SP4N LAPOR sebagai aplikasi umum maka seluruh instansi wajib memanfaatkan/ terhubung dengan SP4N LAPOR dengan mengelola pengaduan pelayanan masyarakat.
“Diharapkan kepada semua OPD dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga nantinya ketika ada aduan masyarakat bisa melalui SP4N-LAPOR sehingga terwujudnya kemudahan akses penyampaian inspirasi dan pengaduan masyarakat kepada masing masing OPD,” pungkasnya.(sb-02)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *