DPRD Balikpapan

Komisi III DPRD Apresiasi Pemkot Balikpapan Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur dan Cegah SILPA di Akhir 2025

124
×

Komisi III DPRD Apresiasi Pemkot Balikpapan Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur dan Cegah SILPA di Akhir 2025

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H. Yusri

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atas komitmen dalam menuntaskan pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2025.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pembangunan infrastruktur memiliki peran vital dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami memberikan apresiasi karena pembangunan infrastruktur di Balikpapan berjalan cukup baik dan terus meningkat. Ini sejalan dengan visi Wali Kota untuk mewujudkan kota yang nyaman dihuni,” ujar Yusri di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya di Komisi III terus mendukung upaya Pemkot dalam mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Meski masih terdapat beberapa kendala di lapangan, Yusri menilai penataan kota saat ini menunjukkan progres yang positif.
Lebih lanjut, Yusri menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang optimal guna menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi indikator penting bagi perkembangan kota.
“Melalui APBD 2025, kami berharap agar penyerapan anggaran bisa maksimal. Jika ada pemangkasan anggaran, semoga kegiatan pembangunan yang tertunda tetap dapat direalisasikan,” imbuhnya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan, Yusri juga memastikan dukungan penuh terhadap proyek-proyek strategis di bidang kesehatan, seperti pembangunan RSUD Balikpapan Utara dan RSUD Balikpapan Timur.
“Insya Allah pembangunan kedua rumah sakit tersebut tetap menjadi prioritas dan akan dialokasikan oleh pemerintah kota,” pungkasnya. SILPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD selama satu periode. Ini berbeda dengan SiLPA yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *