BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda Kaltim Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Jumat (8/3/2024). Dalam sosialisasi tersebut, Mimi Pane didampingi narasumber Siti Rahmayuni dengan moderator Iin Rahman.
Mimi Meriami BR Pane dalam sambutanya menjelaskan, Perda Kepemudaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, sebab sebagai upaya dari Pemprov dan DPRD Kaltim untuk memberdayakan sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki para pemuda di Kaltim termasuk Balikpapan.
“Jadi perda ini sebagai dasar dari legislative dan eksekutif untuk mengeluarkan anggaran pemberdayaan dan mengembangkan potensi pemuda di Kaltim termasuk Balikpapan,” ujar istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH ini.
Mimi menjelaskan, beberapa kegiatan yang bisa dibiayai oleh pemerintah diantaranya pelatihan kepemimpinan, wirausaha hingga pelatihan ketenagakerjaan lewat Balai Latihan Kerja (BLK).
“Tahun 2022 lalu saya telah memperjuangkan beberapa pemuda di Balikpapan untuk bisa melakukan pelatihan di BLK,” aku Mimi.
Mimi berharap segera terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kepemudaan ini sehingga muda dari DPRD Kaltim untuk melakukan penganggaran.
“Kita doakan saja semoga Bapak Gubernur segera mengeluarkan Pergubnya. Apalagi mau IKN jangan sampai kita hanya menjadi penonton di rumah sendiri,”ujar Mimi.
Hal senada diungkapkan narasumber Siti Rahmayuni, menurutnya, Perda tentang Kepemudaan ini sangat penting disosialisasikan oleh anggota DPRD Kaltim sebab menurutnya hal ini merupakan bagian dari tugas DPRD.
Ada tiga tugas DPRD. Pertama Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua Budgeting atau anggaran yaitu kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan fungsi Ketiga Pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi kalau di Provinsi DPRD mengawasi tugas-tugas Gubernur dan kalau di Kota/Kabupaten DPRD mengawasi tugas-tugas Wali Kota dan Bupati,” ujar Siti.
Nah, terkait Perda Kepemudaan Ia menjelaskan, merupakan upaya dari pemerintah guna memberdayakan potensi pemuda diberbagai bidang di antaranya lewat pelatihan pemuda, pemagangan, pendampingan, kemitraan, promosi hingga bantuan permodalan.
“Kedepan dengan adanya Perda ini diharapkan para pemuda di Kaltim khususnya Balikpapan mampu menjadi wirausaha sehingga angka pengangguran berkurang. Apalagi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Saya berharap anak-anak muda Kaltim dan Balikpapan khususnya mampu bersaing di IKN setelah adanya program-program pelatihan kerja dari pemerintah,” harapnya.(sb-02)