
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, SE dari Fraksi PPP, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Jalan RE Martadinata, RT 15 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Senin (17/10/2022) pukul 14.00 Wita.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Syahrul Umar SE,MSi dengan moderator Iin Rahman.
Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane mengatakan, sosialisasi perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga. “Jadi perda ketahanan keluarga ini bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan dini, mencegah anak-anak broken home sekaligus meningkatkan kualitas keluarga, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga kehidupan beragama di lingkungan keluarga,” kata Mimi Pane dalam sambutanya.
Selain itu, kata Mimi, perda ini juga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dengan berbagai program seperti yang dilakukan daerah lain. “Contoh di Bandung ada Program Sekoper Cinta atau Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita. Program ini bagaimana perempuan bisa berperan aktif dalam meningkatkan ekonomi keluarga lewat berbagai keterampilan,” ujar istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH ini.
Untuk itu, Mimi berharap, para peserta sosper yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas. “Artinya lewat perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis,” terang Mimi.

Sementara itu, narasumber Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKP3A Provinsi Kaltim Syahrul Umar SE,MSi, menjelaskan, ketahanan keluarga dalam perda ini adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. “Jadi diharapkan dengan perda ini mampu menciptakan keluarga yang berkualitas baik kualitas nilai-nilai mental spiritual atau agama, pendidikan, tercipta kemandirian keluarga, peningkatan kesehatan, ekonomi serta sosial budaya,” ujar Syahrul.
Sedangkan maksud dari Perda ini, kata Syahrul, untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian, serta tanggungjawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.
“Tujuannya agar kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiil dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin,” pungkas Syahrul. Dalam sesi tanya jawab Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane, SE bersama narasumber Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKP3A Provinsi Kaltim Syahrul Umar menjawab semua pertanyaan yang disampaikan para peserta sosper.(sb-01)












