DPRD Balikpapan

Pekerja PT. G4S SS Laporkan Kekurangan Pembayaran Lembur ke DPRD Balikpapan

196
×

Pekerja PT. G4S SS Laporkan Kekurangan Pembayaran Lembur ke DPRD Balikpapan

Share this article
Pekerja PT. G4S Security Services melaporkan kekurangan pembayaran uang lembur ke DPRD Balikpapan. Komisi IV DPRD Balikpapan berencana memanggil manajemen perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja (SP) PT. G4S Security Services (SS) untuk menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran lembur yang dianggap merugikan pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gazali, menjelaskan bahwa pekerja PT. G4S SS melaporkan ketidakadilan terkait pembayaran uang lembur mereka. Para pekerja mengungkapkan bahwa mereka bekerja selama 12 jam, dengan 4 jam di antaranya dianggap sebagai jam lembur karena melebihi jam kerja normal, yang hanya 8 jam. Namun, pihak perusahaan hanya membayar 3 jam dari 4 jam lembur yang seharusnya dibayar.
“Masih ada 1 jam kerja lembur yang belum dibayar, sehingga kami akan memanggil pihak manajemen PT. G4S SS, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan, dan perwakilan Serikat Pekerja PT. G4S SS untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak ingin tenaga kerja lokal dirugikan,” tegas Gazali setelah RDP pada Selasa (25/2/2025) di ruang kerja Komisi IV.
Sementara itu, pengurus Serikat Pekerja PT. G4S SS, Sumariyono, mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Balikpapan yang berencana memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menurutnya, masalah ini harus segera dituntaskan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh untuk bekerja lembur wajib membayar upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan tidak bisa seenaknya mengabaikan kewajiban membayar upah lembur. Kami berharap masalah ini segera mendapatkan solusi yang adil,” ujar Sumariyono.
Komisi IV DPRD Balikpapan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *