BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (9/1/2023).
RDP membahas soal penyerapan anggaran pengadaan lahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle didampingi Syukri Wahid, Syarifuddin Oddang, Siswanto Budi Utomo, Nurhadi Saputra, Hj Suwarni, Mieke Henny serta Kadis DPPR Neny Dwi Winahyu.
Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle kepada awak media mengatakan, sampai saat ini, penyerapan anggaran penyelesaian pembebasan lahan sangat minim baru 80 persen. “Anehnya lagi, ada beberapa lahan yang sudah dibangun, seperti stadion Batakan belum juga dilunasi, pelebaran Jalan R Suprapto, Muara Rapak dan pembangunan Embung Aji Raden belum juga selesai. Ini ada apa kinerja DPPR selama ini. Apakah tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan, atau dari aspek regulasi atau SDM sehingga tidak mampu menuntaskan. Inikan kinerja tidak jelas. Maka perlu dilakukan evaluasi,” kata Sabaruddin.
Politisi Gerindra ini menegaskan ada anggapan kinerja Komisi III terlalu keras dan arogan, ini tidak benar. Komisi III bekerja on the track berdasar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 terkait tugas dan fungsi anggota dewan yaitu pengawasan, anggaran dan legeslasi. “Anehnya lagi saat saat RDP dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan sertifikat sudah selesai. Tetapi dari pihak DPPR mengatakan masih dalam proses sehingga terjadi adu domba,” terangnya.
Untuk itu, ia mendorong kepada OPD terkait agar turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa persoalan lahan tersebut. “Kalau perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan investigasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,”tandas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur ini.
Menanggapi hala tersebut, Kepala DPPR Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, untuk anggaran 2023 pihaknya siap mengawal dan sekaligus menyelesaikan pengadaan lahan yang sempat tertunda terutama pembayarannya.(sb-03)












