DPRD Balikpapan

Simon Sulean Sosper Ketertiban Umum di Batu Ampar, Ajak Masyarakat Tidak Berjualan di Fasum

142
×

Simon Sulean Sosper Ketertiban Umum di Batu Ampar, Ajak Masyarakat Tidak Berjualan di Fasum

Share this article
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Produk Hukum  untuk memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum di Gedung Serbaguna Kelurahan Batu Ampar, pada Rabu (6/7/2022).

Sosialisasi perda ini diikuti warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara dengan narasumber Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean. “Sosialisasi ini supaya masyarakat memahami bahwa perda ini ada sehingga ketika nanti dalam beraktivitas ditengah masyarakat untuk kepentingan umum jangan sampai tergangu,” kata Simon Sulean saat sosialisasi.

Simon menjelaskan sosialisasi Perda ini diharapkan dapat mengatur aktivitas masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam beraktivitas sehari-hari seperti tidak membuang samapah sembarang, berjualan di atas trotoar hingga bahaya menjual bensin eceran yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran. “Inilah pentingnya perda ketertiban umum,” katanya.

Terkait penegakan perda ini, kata Simon, mayoritas masyarakat belum mengetahui bahwa ada perda yang melarang aktivitas berjualan  di fasilitas umum (fasum). “Setelah mendengar sosialisasi ini banyak masyarkat yang memahami, dan mudah-mudahan pemahaman ini akan disampaikan ke masyarakat lainya agar mereka sadar dan menaati perda ini,”terangnya.

Simon berharap, adanya produk hukum  yang telah di sosialisasikan akan menghadirkan Balikpapan sebagai Kota layak huni, terkemuka dan dalam bingkai Mahdinatul Iman. “Mari kita bersama -sama terus mensosialisasikaan  Perda-Perda Pemkot Balikpapan. Kita sebagai masyarakat yang ikut berperan aktif, untuk menyampaikan persoalan dan pelaksanaan Perda ini,” katanya.

Ia menegaskan di era digitalisasi saat ini semakin mudah Perda  disosialisasikan kepada masyarakat Kota Balikpapan. Tentu, produk hukum yang di sosialisasikan ini akan berdampak pada kehidupan bersosial, sehingga menjadi semakin lebih baik. “Semoga DPRD terus  melahirkan Perda-Perda yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *