DISDAG BALIKPAPAN

Tahap Awal Pembangunan Pasar Induk Balikpapan Difokuskan pada Lahan 5 Hektare

38
×

Tahap Awal Pembangunan Pasar Induk Balikpapan Difokuskan pada Lahan 5 Hektare

Share this article
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar


BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memastikan rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan tetap berlanjut meski ada penyesuaian lokasi. Dari total lahan sekitar 11 hektare yang sebelumnya direncanakan, pembangunan kini difokuskan pada 5 hektare lahan yang dinyatakan aman secara hukum dan administrasi.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dari hasil pemeriksaan dokumen aset, ditemukan bahwa sekitar 6 hektare lahan lainnya masih bermasalah terkait status kepemilikan dan legalitas.
“Dari hasil verifikasi BKAD, hanya sekitar 5 hektare yang benar-benar siap dibangun. Karena itu, untuk tahap awal, kita konsentrasikan proses pembangunan di area tersebut,” jelas Haemusri, Kamis (30/10/2025).
Haemusri menambahkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun skala prioritas dan tahapan pembangunan, mulai dari penguatan lahan hingga penyesuaian desain teknis. Proses Detail Engineering Design (DED) tetap berjalan, namun pelaksanaannya diarahkan terlebih dahulu pada area yang telah aman dan tidak bersengketa.
Ia menyampaikan bahwa anggaran pembangunan Pasar Induk belum dapat dicairkan tahun ini karena menunggu penyelesaian desain dan kepastian aset. Sementara itu, Pemkot Balikpapan memprioritaskan revitalisasi Pasar Inpres, yang telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp45 miliar dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026.
“Revitalisasi Pasar Inpres jadi prioritas karena anggarannya sudah disiapkan. Setelah itu, pembangunan Pasar Induk akan kita lanjutkan berdasarkan kesiapan lahan,” ujarnya.
Haemusri menegaskan bahwa keberadaan pasar induk sangat penting sebagai pusat distribusi bahan pangan utama di Balikpapan. Karena itu, pemerintah mengambil langkah kehati-hatian agar proyek berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Yang penting pembangunan berjalan pasti dan sesuai regulasi. Kita maksimalkan dulu lahan 5 hektare yang sudah jelas statusnya,” tutupnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *