DPRD Balikpapan

Taufik Khawatir, Banyak Lahan Pemkot Dikuasai Warga

39
×

Taufik Khawatir, Banyak Lahan Pemkot Dikuasai Warga

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman dan rekan-rekan saat melakukan sidak di wilayah Balikpapan Barat pada Selasa (14/5/2024)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Komisi II DPRD Balikpapan menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan sidak di wilayah Balikpapan Barat, pada Selasa (14/5/2024). Pelanggaran tersebut di antaranya berupa aset pemerintah yang dikuasai warga hingga reklame tak berizin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, sidak kali untuk melaksanakan fungsi pengawasan  anggota DPRD guna meningkatkan PAD serta menyelamatkan aset milik Pemkot Balikpapan yang dikuasai warga.

“Nah salah satunya itu adalah pajak-pajak dari reklame. Tadi banyak temuan, beberapa reklame ternyata belum bayar pajak. Kedua, banyak reklame-reklame yang sudah mati izinnya, ternyata masih terpasang,” kata Taufik Qul Rahman kepada awak media di sela-sela sidak, Selasa (14/05/2024).

Taufik mengaku, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk mematikan izin reklamenya, dan segera diambil alih oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). “Itu salah satunya. Kemudian, kita bawa aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ternyata banyak aset Pemkot Balikpapan dibiarkan dikuasai oleh warga. Nanti kita desak untuk RDP,” kata Taufik.

Politisi PKB ini mencontohkan gedung di samping Kelurahan Baru Ilir, Jalan Letjend Suprapto Balikpapan Barat hasil tukar guling dengan Kementrian Agama (Kemenag) terdapat dua sertifikat. “Ini jadi bingung kita, satu sertifikat di Kemenag, satu sertifikat di Pemkot Balikpapan,” ujarnya.

Kemudian disamping Plaza Kebun Sayur Balikpapan, ia mengaku persoalannya sama. Dari hasil sidak Komisi II diketahui jika bangunan berupa rumah toko atau ruko itu, ternyata berdiri di tanah milik Pemkot Balikpapan. “Tanahnya milik Pemerintah, bangunannya milik warga. Selama ini tidak ada yang diotak-atik. Begitu kita turun ke sini, jadi temuan semua,” akunya.

Atas temuan ini, Taufik meminta Pemkot Balikpapan untuk segera mengambil alih asset tersebut sehingga bisa menghasilkan PAD bagi Kota Balikpapan. “Ini harus segera disikapi. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” pinta.

Sementara itu, Kabid BMD BPKAD Kota Balikpapan Lukman Hakim, mengaku Sebagian lahan Pemkot Balikpapan yang telah dikuasai warga yakni di kawasan Kebun Sayur Balikpapan Barat. “Sebelumnya sih sepotong itu, seperti peta yang kita lihat kan, itu kan izinnya sudah berakhir. Saat mereka mengajukan perpanjangan, belum kita berikan izin dengan catatan kecuali mereka setuju dengan tidak menggunakan tanah Pemkot,” kata Lukman Hakim.

Apabila mereka tetap menggunakan tanah Pemkot, terang Lukman, harusnya warga melakukan pembayaran sewa dari tanah Pemkot sebagaimana aturan di Permendagri. “Jika mereka tetap menempati tanah Pemkot itu, nanti akan dilakukan mediasi lagi. Dari Dewan kan tadi ada rencana untuk memanggil masyarakat dan kita, nanti membicarakan langkah-langkah selanjutnya apa yang dilakukan,” pungkas Lukman.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *