Hukrim

48 Tahanan Rutan Tanah Grogot Dikirim ke Lapas Narkotika Samarinda

200
×

48 Tahanan Rutan Tanah Grogot Dikirim ke Lapas Narkotika Samarinda

Share this article
Sebelum dikirim ke Lapas Narkotika Samarinda puluhan tahanan Rutan Tanah Grogot dilakukan rapid test antigen

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser  kembali melakukan pemindahan terhadap 48 warga binaan pemasyarakatan(WBP) laki-laki ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Selasa,(29/6/2021).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas blok hunian yang selama ini menjadi polemik di lingkungan Rutan. “Ini merupakan upaya kami untuk mengatasi over kapasitas di beberapa blok hunian,” katanya kepada media ini.

Lanjut Doni, pemindahan puluhan tahanan ini dilakukan pengawalan ketat oleh 7 petugas Rutan Tanah Grogot di dampingi 7 personel Polres Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Dengan koordinasi dan sinergitas yang baik, alhamdulillah pengiriman 48 tahanan ke Lapas Narkotika Samarinda berlangsung dengan lancar, aman dan  kondusif.

Sesuai dengan protokol kesehatan karena seluruh tahanan telah melaksanakan rapid test antigen. “Puluhan tahanan tersebut sudah kami lakukan rapid test antigen terlebih dahulu sebelum dikirim ke Lapas Narkotika Samarinda,” pungkasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *