DPRD Kaltim

H Baba Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan Kota

37
×

H Baba Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan Kota

Share this article
Anggota DPRD Kaltim H Baba menggelar sosialisasi Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan Kota.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H Baba, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Jenderal Sudirman RT 06, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Rudi Iskandar sebagai narasumber dan dipandu moderator Siti Aminah. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan arus informasi global.
Dalam sambutannya, H Baba menegaskan pentingnya menjaga jati diri bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila merupakan fondasi moral bangsa yang harus terus dijaga. Jika masyarakat hanya mengikuti tren tanpa menyaring nilai yang masuk, maka identitas bangsa bisa terkikis. Pancasila menjadi kompas moral agar kita tetap berpijak pada nilai luhur bangsa sendiri,” ujar H Baba.
Sementara itu, narasumber Rudi Iskandar menjelaskan bahwa implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga partai politik.
“Pelaksanaan perda ini membutuhkan sinergi dan partisipasi semua stakeholder agar nilai-nilai kebangsaan dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Rudi.
Ia menambahkan, tujuan utama perda tersebut adalah mengoptimalkan pengembangan dan penerapan nilai-nilai kebangsaan guna memperkuat kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rudi juga menekankan pentingnya menjadikan empat konsensus kebangsaan sebagai pedoman hidup, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
“Empat konsensus kebangsaan itu harus tertanam dalam hati, pikiran, dan tindakan masyarakat serta dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *