BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan indikator pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024, di Hotel Golden Tulip Balikpapan, pada Kamis, (20/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penilaian SPBE sebelumnya yang mendapatkan nilai satu, yang merupakan nilai terendah dari skala satu hingga lima.
“Kami meninjau kembali dokumen-dokumen yang ada untuk memahami mengapa kami mendapat nilai tersebut, mungkin ada informasi yang belum lengkap,”katanya.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan kolaborasi antarinstansi juga menjadi fokus.
“Kami telah mengidentifikasi kekurangan dari lima perangkat daerah, dan akan melakukan perbaikan agar bisa mencapai nilai tiga atau empat,” tambahnya.
Rapat ini juga, kata Sekda, menghasilkan beberapa kesepakatan terkait perbaikan data, konsolidasi SKPD, dan verifikasi belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Diskominfo.
“Belanja TIK harus sesuai dengan kebutuhan daerah, dan Diskominfo yang akan melakukan verifikasi untuk memastikan hal tersebut,”ujar Sekda Sri.
Pada semester pertama, penerapan SPBE akan mulai diterapkan secara masif. “Semua kepala SKPD harus bertanggung jawab dan berkomitmen untuk arsitektur SPBE Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Penerapan SPBE bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien. “Proses bisnis yang sebelumnya manual kini bisa dilakukan secara digital, memberikan kepuasan lebih kepada masyarakat,” katanya. Harapannya, integrasi layanan antar perangkat daerah bisa terwujud, memungkinkan data dan layanan untuk saling terhubung di bawah kendali Diskominfo.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menambahkan bahwa penilaian SPBE dilakukan setiap tahun untuk memperbaiki nilai keseluruhan.
“Mulai tahun 2023, kami sudah melakukan rapat tahap pertama khusus untuk Diskominfo, dan sekarang rapat kedua melibatkan SKPD lainnya seperti inspektorat dan Bappeda,” ujarnya.
Faisal berharap nilai SPBE setiap SKPD dapat meningkat, karena hal ini akan berdampak positif pada penilaian keseluruhan.
“Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh instansi, Provinsi Kaltim optimis dapat meningkatkan kualitas SPBE dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.” Harapnya.(sb-02)