DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Jajaki Potensi Retribusi IMTA PT Kobexindo Cement

48
×

DPRD Kaltim Jajaki Potensi Retribusi IMTA PT Kobexindo Cement

Share this article
Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim bersama Imigrasi bertemu dengan jajaran manajemen PT Kobexindo Cement dalam rangka menggali potensi pajak daerah.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-DPRD Kaltim tengah menggali potensi re­tribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Di Kutai Timur (Kutim), mereka menjajaki potensi pendapatan daerah itu di PT Kobexindo Ce­ment dengan melakukan rapat bersama, Kamis (5/10/2023). Dari rapat itu terungkap, ada 105 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut.

Anggota Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Agus Aras mengemukakan, berdasarkan data Imigrasi bahwa sekarang ini jumlah tenaga kerja asing yang terdata di perusahaan se­men merek Singa Merah terse­but sebanyak 105 orang.
“Data dari Imigrasi memang sudah ada 105 orang TKA yang sudah mendapatkan ijin beker­ja perusahaan PT Kobexindo Cement,” ungkap Agus Aras.
Menggali informasi dan as­pirasi tentang TKA, ini seiring dengan tahap akhir proses Ra­perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adanya Per­da itu nantinya berpotensi me­ningkatkan pendapatan dari retribusi Tenaga Kerja Asing. Meski begitu, Agus Aras mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan ke­beradaan warga lokal, me­lainkan tetap memaksimalkan tenaga kerja lokal.
Kami tetap mendorong tena­ga kerja lokal ini agar lebih di­maksimalkan, walaupun hari ini, baru 260 orang tenaga kerja indonesia yang berada di lokasi itu dan jumlahnya perbandin­gannya hampir setengah,” te­gasnya. Agus Aras mengatakan, melihat data TKA ini, maka jumlahnya setengah dari jum­lah pekerja lokal. Ia bilang, seharusnya perusahaan lebih banyak lagi memberdayakan tenaga kerja lokal dengan cara bertahap.
“Kami tak mau adanya per­soalan-persoalan sosial yang ada di masyarakat, dengan adanya investasi dan investasi tetap akan kami jaga, sehingga akhirnya akan membawa dam­pak positif bagi masyarakat,” imbuhnya. Selain itu, Agus Aras juga menyinggung terkait Analisis dampak lingkungan (AMDAL), pihaknya berjanji untuk lebih mencermati apakah penggu­naan amdal perusahaan terse­but telah sesuai aturan yang sepatutnya.
“Terkait hal tersebut (AMDAL), kita harus lebih cermati, namun kami tidak membahas hal itu tadi, tetapi idealnya harus clear and clear persoalan dengan hal itu dan itukan salah satu syarat utama,” tandasnya.(adv/sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *