Kabupaten Paser

Dukung Program KLHK, Pama-Kideco dan DLH Paser Launching Proklim Bestari di Desa Songka

363
×

Dukung Program KLHK, Pama-Kideco dan DLH Paser Launching Proklim Bestari di Desa Songka

Share this article
Jajaran PT Pamapersada Nusantara, Kideco Jaya Agung serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser berfoto bersama usai launching sekaligus sosialisasi Proklim Bestari, di Aula Desa Songka, Kamis (16/5/2024).

TANA PASER,suarabalikpapan.com-PT Pamapersada Nusantara bersama Kideco Jaya Agung serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, melaunching sekaligus sosialisasi Program Kampung Iklim
(Proklim) Bestari, di Aula Desa Songka, Kamis (16/5/2024).

Departemen Head SRGS PT PAMA Bhanuarso Kukuh Pambudi mengatakan, Proklim adalah program nasional yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam rangka
meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Proklim ini dapat memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim
guna meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” kata Bhanuarso Kukuh, Sabtu (18/5/2024).

Bhanuarso Kukuh menuturkan, proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. Sebab program lingkungan menjadi salah satu pilar program CSR PT Pamapersada Nusantara yang terus dijaga komitmenya bagi masyarakat, khususnya Desa Songka yang menjadi fokus Proklim 2024. “Dengan adanya Proklim diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,”harapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, penghargaan Proklim diberikan bukan karena perlombaan tetapi diberikan kepada desa, kelurahan, RW atau dusun atas komitmen dan partisipasinya dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Sehingga mendapat manfaat ekonomi, lingkungan dan pengurangan dampak perubahan iklim.

Desa/Kelurahan yang berpartisipasi dalam Proklim harus memenuhi syarat yaitu sudah melakukan aksi
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim selama 2 tahun, memiliki kelembagaan yang menjamin keberlangsungan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Sistem Registrasi nasional (SRN) didampingi oleh instansi terkait.

“Ada 4 kategori proklim yaitu proklim pratama, proklim madya, proklim utama dan proklim lestari
dimana untuk kategori lestari ini harus memenuhi kriteria pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, penguatan kelembagaan dan pembinaan,” kata Safari.  

Aksi adaptasi perubahan iklim kata Safari, meliputi pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, penanganan muka air laut, atau erosi dan gelombang tinggi serta pengendalian penyakit terkait iklim.

“Sementara itu aksi mitigasi perubahan iklim meliputi budi daya pertanian rendah emisi, peningkatan tutupan vegetasi, pencegahan dan penanganan karhutla, penggunaan energi baru terbarukan dan konservasi energi serta pengelolaan sampah dan limbah,” ujarnya.

Camat batu Sopang Misrani mengapresiasi kegiatan ini sebab Proklim merupakan kebutuhan bagi
masyarakat untuk menjaga kelestarian alam. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari perusahaan selaku mitra kolaborasi program pemberdayaan masyarakat melalui kampung iklim khususnya di Desa Songka,” ujar Misrani.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *