DPRD Kaltim

Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim, DPRD Dorong Perluasan Program Jospol

55
×

Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim, DPRD Dorong Perluasan Program Jospol

Share this article
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim atas kebijakan pemberian insentif bulanan bagi guru swasta melalui program yang dikenal dengan nama Jospol (Jaring Pengaman Sosial Pendidik Lokal).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN, yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dibanding guru negeri.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut program Jospol sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi guru swasta dalam dunia pendidikan. Menurutnya, guru swasta tak kalah berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa, meskipun kerap terpinggirkan dalam skema pembangunan pendidikan nasional.
“Guru swasta tidak kalah berjasa, namun sering kali luput dari perhatian. Karena itu, insentif ini punya arti besar, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga secara moral,” ujar Salehuddin.
Dalam skema Jospol, guru swasta yang memenuhi kriteria berhak menerima tunjangan sebesar Rp500 ribu setiap bulan. Meskipun nominalnya belum dianggap ideal, program ini menyentuh kalangan pendidik yang selama ini bekerja dalam kondisi dukungan finansial minim.
Salehuddin menilai, kebijakan ini merupakan wujud perubahan paradigma dalam dunia pendidikan, di mana seluruh guru—baik ASN maupun non-ASN—harus diperlakukan secara proporsional demi mencapai kualitas pendidikan yang merata.
“Kalau kita ingin kualitas pendidikan meningkat, maka seluruh gurunya harus didukung. Tidak boleh ada diskriminasi berbasis status instansi tempat mereka mengajar,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendorong agar program Jospol tidak hanya bersifat sementara atau simbolik, tetapi dijadikan sebagai bagian dari kebijakan jangka menengah. Salehuddin mengusulkan agar alokasi dana program ini diperluas dalam APBD Perubahan, disertai dengan evaluasi berkala untuk melihat efektivitasnya.
“Kami ingin program ini diperluas cakupannya. Jika memang memberi dampak positif, tentu layak untuk diperkuat anggarannya. Jangan hanya jadi program satu tahun yang kemudian hilang,” tambahnya.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya dukungan lintas level pemerintahan. Pasalnya, mayoritas guru swasta berada di bawah sekolah dasar dan menengah pertama, yang merupakan kewenangan kabupaten/kota.
Ia menilai, langkah Pemprov Kaltim sebagai bentuk keberpihakan yang mengisi kekosongan regulasi di daerah, sekaligus bisa menjadi model percontohan bagi provinsi lain di Indonesia.
“Langkah ini mengisi celah yang selama ini kosong. Tidak semua daerah punya kemauan politik seperti ini,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap, program insentif Jospol bisa menjadi awal dari reformasi kebijakan pendidikan yang lebih berpihak, merata, dan berkelanjutan. Ke depan, guru swasta diharapkan tidak lagi merasa termarjinalkan dalam sistem pendidikan nasional.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *