DPRD Balikpapan

Komisi I Gelar RDP, Bahas Pelunasan Ganti Rugi Lahan SMPN 25 Balikpapan Barat

154
×

Komisi I Gelar RDP, Bahas Pelunasan Ganti Rugi Lahan SMPN 25 Balikpapan Barat

Share this article
Komisi I DPRD Kota Balikpapan saat menggelar RDP dengan sejumlah warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat membahas pelunasan ganti rugi lahan SMPN 25 Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, di Ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (28/5/2024).
RDP membahas terkait pembebasan lahan SMPN 25 Balikpapan milik warga yang belum dilunasi.
RDP dipimpin Ketua Komisi I Eddy Alfonso Mambang didampingi Laisa Hamisa, BPKAD Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Barat serta Lurah Margasari.
Lebih jauh Eddy Alfonso mengatakan, pihaknya akan membantu memfasilitasi tuntutan warga tersebut sehingga tidak ada yang rugikan.
“Tetapi permasalahan ini kami kembali lagi kepada kebijakan pemkot Balikpapan,” kata Eddy Alfonso.
Diakuinya, dari 23 kepala keluarga (KK) yang dibebaskan lahanya masih ada 11 KK yang belum dilunasi ganti rugi seluas 3.634 meter. Untuk itu, Eddy mendorong Pemkot Balikpapan agar segera menyelesaikan pembayaran lahan ini agar tidak terjadi keributan.
Menong, salah seorang perwakilan warga mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah warga lainnya telah lama menunggu ganti rugi lahan.
“Sebelumnya sempat dilakukan pertemuan, namun hingga saat ini belum juga dikabulkan. Kedatangan kami untuk menuntut Pemkot Balikpapan agar segera melunasi ganti rugi lahan yang digunakan untuk membangun SMPN 25 Balikpapan,” kata Menong.
Sementara itu, Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menanyakan kepada OPD terkait sejauh mana penyelesaian ganti rugi lahan tersebut. Sehingga tidak berlarut-larut karena bisa menimbulkan permasalahan.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *