BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Kota Balikpapan kini memasuki masa transisi dari musim penghujan ke musim panas, atau dikenal sebagai musim pancaroba, yang berlangsung dari September hingga Desember 2024. Dalam periode ini, risiko kebakaran lahan dan permukiman meningkat, sehingga warga diimbau untuk lebih waspada.
Pada Senin, 16 September 2024, Kapolsek Balikpapan Selatan, Ajun Komisaris Polisi Abu Sangid, SH, MM, menanggapi laporan kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Sepinggan, RT 44, Area Bendali V. Lahan tersebut merupakan kebun kelapa yang sedang dibersihkan oleh pemiliknya. Proses pembersihan melibatkan pembakaran tanaman gulma kering. Namun, karena cuaca yang sangat panas dan angin kencang, api cepat meluas dan menghanguskan area seluas sekitar 2 hektar.
Tim dari Polsek Balikpapan Selatan, bersama dengan warga setempat, berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah hampir 1,5 jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, menyampaikan himbauan kepada seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan upaya mitigasi kebakaran lahan selama musim pancaroba.
“Kami mengimbau agar Babinkamtibmas aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran lahan dan pentingnya tidak melakukan pembakaran di ruang terbuka,” ujar Kapolresta pada Senin (16/09/2024).
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, yang juga hadir di lokasi, menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Selama musim pancaroba ini, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dan harus selalu memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar,” katanya.
Proses pemadaman kebakaran melibatkan personil gabungan dari Unit Polsek Selatan, Quick Response Brimob, dan masyarakat setempat. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan kebakaran tidak meluas dan dapat diatasi dengan baik.(sb-02)