DPRD Kaltim

Pembangunan RS Internasional di Samarinda Didukung DPRD Kaltim, Akses Kesehatan Merata Jadi Sorotan

58
×

Pembangunan RS Internasional di Samarinda Didukung DPRD Kaltim, Akses Kesehatan Merata Jadi Sorotan

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Rencana Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun Rumah Sakit (RS) Internasional di kawasan samping Hotel Atlet Samarinda mendapatkan tanggapan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan bertaraf internasional di daerah.
“Saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini,” ujar Damayanti saat dimintai tanggapannya.
Meski demikian, Damayanti mengingatkan pentingnya pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, tidak hanya terfokus pada kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu bukan hanya Kota Samarinda. Ada kota dan daerah lain, khususnya wilayah terluar dan terpencil, yang juga memiliki hak atas layanan medis yang layak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan RS Internasional tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan kebutuhan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Masyarakat Kalimantan Timur bukan hanya mereka yang tinggal di Samarinda atau Balikpapan. Pemerintah juga wajib memastikan masyarakat di pelosok mendapatkan layanan kesehatan yang setara,” lanjutnya.
Menyoal kekhawatiran tentang potensi persaingan antar fasilitas kesehatan, Damayanti menyebut pembangunan RS Internasional justru bisa menjadi pelengkap terhadap pelayanan kesehatan yang selama ini masih kurang optimal.
“Kalau berbicara soal persaingan, saya rasa tidak ya. Pelayanan di RSUD Wahab Syahrani saja saat ini masih sangat terbatas. Mudah-mudahan keberadaan RS Internasional bisa menambah daya dukung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kesehatan harus bersifat inklusif dan merata, demi memastikan setiap warga Kaltim, baik di kota maupun pelosok, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang adil.
“Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh mengabaikan masyarakat di wilayah terluar dan terpencil. Mereka juga berhak atas layanan kesehatan yang sama baiknya,” pungkas Damayanti.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *