by

Pemkot Didorong Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengusulkan kepada Pemkot Balikpapan agar membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolan sampah.

Politikus PKS ini mengatakan BLUD bisa menjangkau semua lini. Sehingga ada kegiatan bisnis. Apabila masuk ke ranah develover atau pengembang menjadi legal sehingga pengelolaan sampah bisa ditarik retribusi.

“Perubahan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)  sudah dilakukan pembicaraan bersama pihak Pemkot,” kata Syukri Wahid, kepada awak media  di gedung parlemen, pada Senin (1/2/2021).

“Apabila nanti BLUD pengelolan sampah terbentuk, maka bisa fleksibel dalam menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk pengelolaan sampah guna meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat,”pungkas anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini. (sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini