TENGGARONG,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Ali Hamdi, belum lama ini mengadakan sosialisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerja Tenaga Kerja Rentan di Desa Senoni Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. H Ali Hamdi mengungkapkan peraturan tersebut penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, agar dipahami dan nantinya dapat menerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja rentan di Kutai Kartanegara.
Ranperda Jaminan Sosial Tenaga Kerja Penting Disosialisasikan
“Alhamdulillah pada kesempatan ini saya turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi tentang Ranperda BPJS Ketenagakerjaan tenaga kerja rentan.” kata Ali Hamdi.
Warga di wilayah tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari ibu ibu, orang tua untuk mengikuti kegiatan tersebut. Masyarakat di Senoni Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, banyak bermata pencaharian sebagai pekebun, pembudidaya ikan, sehingga perlu ada perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan tenaga kerja rentan. Kegiatan dilaksanakan dalam upaya memperkuat hubungan masyarakat Kutai Kartanegara, Hal ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendengarkan aspirasi warga, serta memberikan informasi yang relevan tentang kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.
“Dalam pertemuan dan dialog dengan masyarakat, saya berfokus pada pendekatan partisipatif. Kami mendengarkan permasalahan, usulan dan masukan dari warga setempat, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan akurat,” paparnya.
Menurutnya ini adalah adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan sebenarnya masyarakat Kutai Kartanegara.
“Kami berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi yang intensif ini, kerjasaama yang lebih erat antara saya selaku anggota dewa dan masyarakat akan terjalin. Dengan demikian kita dapat bersama membangun Kukar yang lebih baik dan sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga.” tuturnya.(adv/sb-01)