by

RDP Komisi II dengan BPPDRD Balikpapan, Bahas Peningkatan PAD 2021

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi II DPRD Balikpapan Bidang Perekonomian dan Pariwisata menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar dan jajarannya, di Ruang Komisi II, Rabu (6/1/2021) siang. Anggota Komisi II yang hadir dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Mieke Henny, Sekretaris Aminuddin, anggota Anggota Hj Suwarni, Hj Kasmah, Riri Saswita Diano, Muhammad Najib, drg H Syukri Wahid dan H Nurhadi Saputra.

Menurut Ketua Komisi II H Haris, RDP membahas tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan selama tahun 2020 dan target tahun 2021.

“Alhamdulillah di tengah-tengah Pandemi Covid-19 PAD Kota Balikpapan setelah perubahan melebih target sehingga dana lebihnya menjadi Silpa dan bisa digunakan untuk APBD Perubahan 2021. PAD yang ditargetkan tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp350 miliar dan diakhir tahun mencapai Rp400 miliar lebih artinya mengalami surplus sekitar Rp90 miliar lebih,” kata H Haris, kepada awak media, usai RDP di ruang kerjanya.

Selain itu, Kata Haris, pihaknya juga membahas target PAD triwulan pertama 2021 di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Kalau tahun 2020 lalu triwulan pertama belum pandemi, jadi pendapatannya masih bagus. Tapi tahun 2021 kita akan bekerja keras untuk mencapai target PAD 2021 kurang lebih Rp600 miliar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Haris mengungkapkan, salah satu upaya dari BPPDRD untuk meningkatkan PAD diantaranya menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dikelola pengembang atau developer. Misalnya Perumahan Balikpapan Baru yang sudah cukup lama belum ada kenaikan NJOP sesuai dengan kenaikan harga tanah, kemudian penambahan pemasangan alat transaksi kepada wajib pajak serta berbagai program lainya.

“Kami dari Komisi II sangat mendukung program dari Dispenda (BPPDRD) selaku mitra kerja untuk meningkatkan PAD,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris

Pada kesempatan tersebut Haris menuturkan, pihaknya juga membahas tentang pajak-pajak yang belum terbayar oleh wajib pajak.

“Kami minta BPPDRD melakukan identifikasi kembali para penunggak pajak, sebab kalau saya tidak salah dari total tunggakan sekitar Rp240 miliar lebih yang terbayar sekitar Rp30 miliar. Kami minta segera membayar sebab yang akan menindak penunggak pajak ini bukan lagi BPK tetapi KPK,”ujarnya.

Ia berharap di tengah-tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Balikpapan memaksimalkan PAD sebab masih ada sumber-sumber pendapatan daerah yang tidak mencai target, padahal setiap tahun mendapat alokasi dana dari APBD.

“Makanya kedepan Komisi II akan bersinergi dengan Komisi yang lain untuk bekerjasama mengawasi agar target PAD Rp692 miliar pada tahun 2021 bisa tercapai, sebab masih ada target pajak dan retribusi yang tidak tercapai setiap tahun diantaranya parkir jalan, retribusi persampahan, pelayanan kesehatan, aset daerah dan masih banyak lagi,” tandasnya.

“Hal-hal ini menjadi perhatian serius Komisi II untuk dibenahi sehingga target PAD setiap tahun bukan hanya dikisaran Rp600 miliar tapi bisa mencapai Rp1 triliun,” pungkas Haris.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini