by

Sidak Ke Desa Singa Gembara Sangatta Utara, DPRD Kutim Temukan Perusahaan Buang Limbah

SANGATTA,suarabalikpapan.com–Anggota DPRD Kutai Timur menemukan limbah di belakang salah satu kantor perusahaan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara. Limbah tersebut ditemukan para wakil rakyat Kutim ini saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Kamis (8/4/2021) pagi.

“Ada beberapa bukti yang kami temukan, terkait perusahaan ini yang membuang limbah tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure). Kami juga telah berkomunikasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) terkait masalah ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, kepada awak media. “Kami juga menemukan fakta menarik, bahwa perusahaan ini, telah mendapatkan sanksi dari DLH terkait pencemaran lingkungan,” aku Basti.

Sementara itu, pihak perusahaan yang dikonformasi awak media, Sabtu (10/4/21) belum bisa memberikan keterangan detail terkait temuan limbah dari anggota DPRD Kutim.

“Masalah pencemaran lingkungan kami tidak bisa jawab, karena saudara tidak memperlihatkan surat tugas. Silakan kembali kami masih banyak tugas yang harus diselesaikan,” kata seorang manajemen perusahaan yang enggan menyebutkan namanya.

Tampak hadir dalam sidak tersebut, Piter Palinggi, Basti Sanggalangi, Jimmy, Yuli Sapang, serta pihak DLH Kutim. “Sidak kami lakukan ini, karena adanya keluhan masyarakat atas dugaan pencamaran lingkungan dari perusahaan,” kata Basti.

Ia menuturkan, kunjungan di perusahaan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus mengonfirmasi dan meninjau langsung lokasi pembuangan limbah oleh perusahaan.(adv/sb-04) 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini