
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sekitar 800 aset milik Pemkot Balikpapan belum terdata.
Hal ini diungkapkan Syukri usai menghadiri rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Tidak bergerak dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Kamis (8/4/2021).
Menurut Syukri, setiap triwulan Bagian Supervisi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) datang menindaklanjuti hasil temuan asset tersebut. “Dari 800 aset tidak bergerak tersebut yang baru tersertifikasi sebanyak 236 aset sehingga KPK melakukan kroscek sejauh mana progres pendataan 800 aset tersebut,” ujar politisi PKS ini.
Syukri menuturkan, terdapat aset/barang senilai kurang lebih Rp700 miliar belum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan, baik bantuan dari Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat lewat APBN.
“Contoh salah satu bangunan di Rapak yang di HGB-kan, tetapi sudah beberapa kali pindah tangan melampaui induknya. Makanya dalam rapat badan musyarawah (Banmus) mengambil langkah-langkah membentuk pansus penyelamatan aset tidak bergerak,” pungkas anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara tersebut. (sb-03).
Comment