Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Pastikan Parcel Aman Konsumsi Jelang Nataru

241
×

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Pastikan Parcel Aman Konsumsi Jelang Nataru

Share this article
Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan parcel yang dijual di supermarket dan swalayan layak konsumsi. (foto:katakaltim.com)

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama dengan unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa supermarket dan swalayan di Kota Balikpapan pada Selasa, 17 Desember 2024. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi produk yang dijual, terutama parcel yang sering dibeli menjelang libur panjang.
Lokasi yang dikunjungi dalam inspeksi ini antara lain Farmer Market di Balikpapan Plaza, Swalayan Gajah Mada di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang, Yova Supermarket, dan Hero di Mall Balikpapan Baru.
Dalam hasil pengecekan yang dilakukan bersama Forkopimda, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM), dan Dinas Kesehatan Kota (DKK), Wali Kota Rahmad Mas’ud memastikan bahwa tidak ada barang yang kedaluwarsa di lokasi-lokasi penjualan parcel tersebut.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan langsung, tidak ditemukan barang yang melewati masa kedaluwarsa,” ujar Rahmad Mas’ud di sela-sela tinjauan.
Wali Kota Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk parcel yang dijual sudah melewati batas kedaluwarsa.
“Jika ada supermarket atau tempat yang menjual parcel di luar batas waktu, masyarakat perlu melaporkannya,” tambahnya.
Dalam peninjauan di swalayan Gajah Mada, Wali Kota menilai parcel yang dijual masih layak konsumsi dan sesuai dengan masa berlaku produk. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi fisik produk, terutama makanan yang masa berlakunya masih berlaku, namun kondisinya sudah tidak sesuai. “Jangan sampai masa berlakunya tertulis tahun 2025, tetapi fisiknya sudah tidak layak,” tegas Rahmad.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa makanan siap saji harus selalu dipastikan tidak melanggar batas masa kedaluwarsa, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. “Makanan siap saji itu dikonsumsi, jadi harus benar-benar diperhatikan batas waktunya,” kata Rahmad.
Lebih lanjut, Wali Kota Rahmad memberikan apresiasi terhadap produk-produk lokal dan UMKM yang mendominasi isi parcel. Beberapa produk yang sering ditemukan dalam parcel adalah kue, amplang, minuman kaleng, dan biskuit. “Kami mendorong keterlibatan UMKM lokal, karena banyak produk UMKM kita yang berkualitas. Ini juga menjadi ide kreatif untuk mendukung produksi lokal,” ujar Rahmad.
Ia berharap masyarakat lebih cermat dalam membeli produk, terutama makanan siap saji, dengan memeriksa masa kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian. “Pemerintah selalu berupaya mengantisipasi, tetapi keterlibatan masyarakat juga penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi layak,” pungkasnya.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *