by

Dewan Siap Mengoreksi Pemerintah Apabila Regulasi Keluar dari ‘Rule’

SANGATTA,suarabalikpapan.com-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini mendapat sorotan para legislator DPRD Kutai Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya akan menyorot RPJMD kepala daerah untuk diselaraskan dengan kebijakan yang masuk dalam program daerah. “Nah, ini nanti yang menjadi sorotan kita di dalam RPJMD yang akan disusun. Nanti kita akan kaji, terutama saya sebagai Ketua Bapemperda yang memang bertugas untuk melakukan kajian dari berbagai macam aturan perundang-undangan di daerah, termasuk di antaranya kebijakan RPJMD,” ucap Aguriansyah.

Dia mengatakan, kebijakan RPMJD akan dikaji, apakah betul ada kesesuaian antara visi-misi kepala daerah seperti apa yang telah disampaikan ke masyarakat. “Apakah ada kolerasi atau kontradiksi dengan pencapaian itu, kalau memang ada tentunya nanti kita akan memberikan masukan atau saran. Bahwa nanti capaian-capaian misalnya di bidang pertanian, di bidang perikanan, ini ada ketidaksesuaian antara visi-misi. Kalau memang kita temukan tadi, pasti kita akan koreksi,” jelas Agusriansyah.

Yang pasti, lanjut dia, DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga DPRD akan memberikan koreksi, saran dan masukan apabila ada yang dianggap keluar dari rule regulasi yang ada.

Terkait dirinya atau PKS sebagai partai pengusung bupati-wakil bupati terpilih apakah tetap akan keras dalam menjalankan fungsinya, Agusriansyah memberi penegasan. Bahwa, tidak ada kata keras dalam sinergitas pembangunan. “Yang ada, adalah berada dalam ‘rule’ memang yang harus dilakukan,” pungkasnya. (adv/sb-04)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini